Dalam Waktu 10 Jam, Pelaku Penganiaya Montir Bengkel Diringkus Polresta Cirebon

    Dalam Waktu 10 Jam, Pelaku Penganiaya Montir Bengkel Diringkus Polresta Cirebon

    CIREBON - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil mengamankan pelaku penganiayaan montir bengkel dalam waktu kurang lebih 10 jam. Pelaku tersebut berinisial MRF (18) dan diketahui masih berstatus sebagai pelajar.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Fatahillah, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (7/12/2022) siang kira-kira pukul 12.10 WIB.

    "Korbannya dibacok menggunakan senjata tajam jenis celurit dan sudah diamankan juga sebagai barang bukti. Kami juga mengamankan barang bukti lain berupa sepeda motor, pakaian, bendera, dan bambu, " kata Kombes Pol Arif Budiman, Kamis kemarin (8/12/2022).

    Ia mengatakan, kejadian tersebut bermula saat MRF bersama 10 rekannya mendatangi lokasi yang berboncengan mengendarai lima unit sepeda motor. Mereka diduga hendak tawuran karena telah membawa senjata tajam dan bendera yang diikat di batang bambu.

    Sehingga korban yang saat itu bekerja sebagai montir bengkel yang berada tak jauh dari rombongan tersebut langsung menyuruh untuk bubarkan. Pasalnya, korban menduga mereka hendak tawuran dan kelompok tersebut langsung pergi ke arah Sumber.

    Namun, tak berapa lama kemudian kelompok tersebut kembali lagi dan salah satu di antaranya langsung turun dari sepeda motor sambil menenteng celurit di tangannya. Melihat hal tersebut, rekan korban yang merupakan pemilik bengkel langsung kabur.

    "Korban yang masih berada di lokasi dihampiri MRF dan dibacok menggunakan celurit tersebut. Akibatnya, korban mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, " ujar Kombes Pol Arif Budiman.

    Pihaknya pun bertindak cepat setelah menerima laporan tersebut dan berhasil mengamankan MRF dalam waktu 10 jam setelah kejadian. Saat ini, tersangka berikut seluruh barang bukti diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    "Tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 2 dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Kami juga mengajak semua pihak untuk mengawasi anak-anaknya untuk tidak terlibat tindak kejahatan, karena ada sanksi hukumnya, " kata Kombes Pol Arif Budiman.

    polresta cirebon kabupaten cirebon jawa barat polda jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Sinergi TNI-Polri Bantu Warga Desa Bringin...

    Artikel Berikutnya

    LSM AMPAR PAC Arjawinangun Baksos Tambal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Perangkat Desa Cipeujeuh Wetan Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Jaga Kondusiiftas Jelang Pilkada 2024, Polsek Susukan Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Obyek Vital
    Kawal tiap tahapan Pilkada serentak 2024, Polsek Lemahabang dampingi Panwas tertibkan APK.
    Sukseskan Pilkada 2024, Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Pimpin Apel Pergeseran Personil Pengamanan TPS Pilkada
    Anggota Polsek Gegesik Kontrol Gudang Logistik Pilkada di PPK Kec. Gegesik, Pastikan Pilkada 2024 Aman.
    Perangkat Desa Cipeujeuh Wetan Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Polresta Cirebon Gelar Jumat Curhat di Masjid Kramat Al Karomah Pasalakan
    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Polri Peduli, Kapolresta Cirebon Berikan Bantuan Kepada Anak Berkebutuhan Khusus
    Polresta Cirebon Respon Cepat Tindak Lanjuti informasi dari Video Viral Sweeping Rumah Makan Padang
    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Waled Laksanakan Patroli Malam
    Polsek Astanajapura Polresta Cirebon Monitoring Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola
    Ciptakan Rasa Aman Ibadah Umat Kristiani  Patroli Polsek Karangsembung Sambang Dan Monitoring.
    Cegah Kejahatan Di Akhir Pekan Gabungan Polsek Zona Barat Laksanakan Patroli
    Patroli Siskamling polsek Gebang Polresta Cirebon ajak warga cegah kejahatan malam

    Ikuti Kami