KAB.CIREBON - Dalam rangka memerangi peredaran miras khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon dengan melaksanakan kegiatan operasi pekat dengan sasaran peredaran miras, dalam kegiatan tersebut di laksanakan di mana adanya warung yang di duga masih menjual miras oplosan di sekitaran Pantura Arjawinangun, kemudian di periksa dan di geledah, dan pada saat di lakukan pemeriksaan masih kedapatan menjual miras oplosan jenis Ciu dalam kemasan botol plastik sehingga di lakukan penyitaan dan pedagangnya pun di lakukan pembinaan agar tidak lagi menjual miras oplosan jenis apapun, kegiatan operasi pekat tersebut bertujuan untuk menciptakan aman, karena salah satu penyebab dari pada gangguan Kamtibmas tersebut di antaranya karena mengkonsumsi miras. Selasa 07/11/2023
Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon AKP. Sumairi SH.M.Si mengatakan dalam rangka menciptakan situasi yang aman salah satunya dengan cara memberantas peredaran miras, oleh karena itu Polsek Arjawinangun setiap harinya akan selalu menggelar operasi dengan sasaran miras dan kegiatan tersebut akan di laksanakan setiap hari, sebagai efek jera kepada para pedagang yang masih menjualnya baik itu terang terangan maupun secara sembunyi sembunyi dengan demikian selalu sering di lakukan operasi Pekat maka akan tercipta Kamtibmas yang aman kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|